Jalan Rusak
Menurut
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006 Pasal 1 tentang
jalan, Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian
jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi
lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di
bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan
kereta api, jalan lori, dan jalan kabel. Jalan umum adalah jalan yang
diperuntukkan bagi lalu lintas umum. Pada dasarnya Penyelenggara jalan umum
wajib mengusahakan agar jalan dapat digunakan sebesar-besar kemakmuran
rakyat,terutama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, dengan
mengusahakan agar biaya umum perjalanan menjadi serendah-rendahnya.(PPRI
34/2006, pasal 4) Sesuai dengan pasal 4 tersebut terlihat bahwa penyelenggara
jalan ini bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran rakyat dan meningkatkan
pertumbuhan ekonomi nasional, tapi saat ini peningkatan kemakmuran rakyat dan
pertumbuhan ekonomi nasional dirasa akan terhambat karena saat ini banyak
terjadi kerusakan di jalan raya dan jika ini dibiarkan berlarut-larut tidak
dapat dipungkiri lagi bahwa kerusakan ini akan menghambat
peningkatan-penigkatan tersebut.
Dalam masalah
ini penyebab kerusakan jalan disebabkan oleh beban roda kendaraan berat yang
lalulalang (berulang-ulang), kondisi muka air tanah yang tinggi, akibat dari
salah pada waktu pelaksanaan, dan juga bisa akibat kesalahan perencanaan.
Dengan berbagai penyebab kerusakan ini tentu masyarakat akan semakin tahu bahwa
kerusakan ini disebabkan oleh beban roda kendaraan yang berat yang sering
berlalulalang, pada umumnya perkerasan dapat digunakan untuk memikul beban lalu
lintas, tapi jika beban ini berlebih (over loading), maka yang terjadi adalah
perkerasan jalan raya akan rusak sebelum waktunya. Dan kerusakan ini akan
menimbulkan kerugian besar untuk memperbaikinya.
Jalan
yang rusak adalah jalan yang digunakan untuk perjalanan transportasi dengan
melewati jalan tersebut, tetapi jalan tersebut rusak akibat factor hujan yang
terus membanjiri area jalan tersebut sehingga material jalan terkikis oleh air
dan batu – batuan aspal terlepas akibat air hujan tadi yang mengakibatkan jalan
berlubang baik itu berdiameter kecil atau kecil, selain itu jalan yang rusak
juga diakibatkan oleh factor yang kedua yaitu beban sendiri dari salah satu
kendaraan yang membawa barang melebihi kapasitas muatan kendaraan tersebut
sehingga jalan yang tidak kuat lagi menahan beban mobil tersebut dan akhirnya
jalan berlubang hingga berdiameter kedalam. Kejadian jalan rusak ini sangat
berbahaya bagi masyarakat setempat, terutama pengendara motor yang tidak
memiliki beban berat, yang dapat dengan mudah terpental atau terjatuh karena
jalan yang rusak dan dapat mengakibatkan kematian bila membawa motor tersebut
dengan kencang, namun bila pelan akan terjatuh dan mengenai kendaraan yang
lain. Tentu saja kejadian ini sangat mengganggu untuk masyarakat setempat untuk
melakukan aktivitas sehari – hari baik itu bekerja ataupun bersekolah yang
mungkin saja telat karena membawa kendaraan dengan hati – hati sehingga telat
samapi tujuan, banyak orang yang tewas akibat kejadian ini karena terburu –
buru mengejar waktu untuk sampai tempat tujuan, namun kurang berhati – hati dan
tidak melihat bahwa disekitarnya terdapat lubang – lubang besar yang mengganjal
dan mengakibatkan korban tersebut terjatuh dan terpental jauh sehingga
mengalami benturan dengan benda yang sifatnya keras yang dapat mengalami
pendarahan besar dan tidak tertolong karena dalam keadaan kritis.
Jalan
yang rusak diakibatkan oleh faktor alam yaitu penyebab cuaca dan hujan yang
tidak menentu, terutama di tahun 2015 ini pada awal bulan januari hingga juni
adalah musim hujan yang cuaca iklimnya tidak bisa ditebak dan tidak menentu,
dan bulan juli hingga desember termasuk musim kemarau namun ditahun ini adalah
sebaliknya dan bahkan ada 2 musim dalam satu bulan, dari faktor tersebut yang
dapat mengakibatkan jalan yang rusak begitu dalam dan besar. Kejadian tersebut
dapat membahayakan kendaraan yang sedang melintas dan berujung kecelakaan
banyak pengendara yang jatuh akibat kejadian ini dan bahkan hingga menewaskan
pengendara ditempat kejadian, selain itu kejadian ini juga menyebabkan
terganggunya masyarakat setempat dalam melakukan aktivitas sehari – hari
terutama yang menggunakan kendaraan karena sangat berhati – hati terhadap
lubang jalan yang rusak dan besar. Kejadian ini harus segera cepat
ditanggulangi oleh pemerintah atau masyarakat setempat dan harus melibatkan
persoalan yang mengakibatkan angka kematian meninggal terakibat jalan yang
rusak kurang lebih angka kematian yang terjadi 15%.
Jalan
yang rusak diakabitkan juga oleh faktor social yaitu jalan yang dirusak secara
sengaja karena faktor kendaraan itu sendiri, seperti angkutan umum yang membawa
penumpang dengan melebihi kapasitas muatan karena mengejar setoran, sama dengan
bus yang membawa penumpang dan barang diatas maksimal muatan kendaraan ditambah
kendaraan besar seperti TRUCK yang sering kita jumpai dijalanan dengan membawa
barang hingga tinggi dan melebihi tinggi mobil truck tersebut sehingga truck
tersebut berjalan sangat pelan dijalan dan dapat mengakibatkan jalan menjadi
rusak akibat tidak kuat lagi menahan beban dari mobil truck tersebut. Kejadian
ini tidak bisa didamkan begitu saja kejadiann ini harus segera diselesaikan,
tugas utama ini harus diselesaikan oleh petugas Aparat Kepolisian terutama
dibagian SATLANLAS (Satuan Lalu Lintas) yang menangani segala sesuatu masalah
atau kelalaian para pengendara pengendara
Kejadian
jalan rusak ini juga pernah terjadi di daerah saya. Saya tinggal diperumahan
Dramaga Pratama, disana tersedia fasilitas yang sangat memadai seperti rumah,
taman, pos keamanan, tempat belanja, transportasi umum yang tidak terlalu jauh,
ojek dan masih banyak lagi. Salah satu fasilitas yang ada dalam perumahan saya
masih belum memadai dan memenuhi syarat dari fasilitas yang disediakan yaitu
jalan yang rusak. Jalan rusak yang ada dirumah saya adalah jalan yang
disebabkan oleh 2 faktor yaitu faktor alam (karena hujan) dan faktor social
(akibat kendaraan yang besar) dan 2 faktor tersebut dapat diduga sebagai
penyebab utama jalan rusak yang ada dirumah saya. Kejadian ini belum pernah
diselesaikan dari 12 tahun yang lalu, akibat pemindahan alih dari devflover
hingga pemerintah daerah (Pemda) yang ada di Bogor dari semenjak itulah pihak
Pemda tidak pernah memerhatikan tempat dan jalan kami bahkan siasar dirumah
kami pun sudah berubah semenjak dahulu, akibat banyak yang pindah rumah akibat
jalan yang rusak setiap har. Bila panas siang hari jalan tersebut akan
menimbulkan debu yang sangat banyak dan dapat mengganggu pernafasan dan mata
kita, jika hujan lubang akan tertutupi oleh air yang menggenangi lubang
tersebut sehingga tidak terlihat. Banyak pengendara motor yang terjatuh akibat
tidak melihat lubang akibat genangan air, oleh sebab itu saya memohon kepada
Kepala Desa Cibadak untuk segera mengambil tindakan agar jalan yang rusak
segera cepat diperbaiki dan diselesaikan serta ditambah minat untuk perumahan bisa
bertambah bila jalan yang rusak sudah diperbaiki dan sedikit mempercantik area
sekitar seperti menghilangkan rumput – rumput liar yang tinggi dan bahkan menutupi
rumah, semua tindakan diatas dapat diselesaikan dengan niat dan tekad yang kuat
serta kesadaran dari kita sendiri terhadap alam sekitar.
Mantap
ReplyDeleteBermanfaat kak. Izin saya gunakan sedikit utk tugas saya kak. Terimakasi kak.
ReplyDelete